Perhentian Raja, RidarNews.com - Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat dan desa Kampung Pinang, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad melaksanakan Patroli dialogis ke Pos Buruh yang berlokasi di desa Lubuk Sakat, kecamatan Perhentian Raja, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 11.30 WIB.
Turut serta bersama Bhabinkamtibmas Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah, dinas Kehutanan/Manggala Agni, Roni Rodesa, Kepala Dusun 02 M. Masri, ketua RT 08, Suprianto.
Dalam kegiatan ini, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaannya.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Debi Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Perhentian Raja guna mengantisipasi/mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.
"Dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan di lingkungannya masing-masing dari musibah kebakaran yang disebabkan oleh ulah diri sendiri, orang lain maupun akibat dari kelalaian," tutupnya. (rls/rima)
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Kepada Warga
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah, dinas Kehutanan/Manggala Agni, Roni Rodesa, Kepala Dusun 02 M. Masri, ketua RT 08, Suprianto, melaksanakan Patroli dialogis ke Pos Buruh yang
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
