PEKANBARU, RidarNews.com - Polresta Pelanbaru gencar menggelar kegiatan rutin Cipkon (Cipta Kondisi) yang dipimpin langsung wakapolresta AKBP Edy Sumardi bersama 30 personilnya. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan serta untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat kota Pekanbaru.
Kegiatan Cipta Kondisi ini diawali dengan mendatangi Cafe yang terletak di Jalan Mustika, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Di cafe milik Ronal ini, petugas menemukan adanya live musik yang dapat mengganggu kekhusukan warga dalam melaksanakan ibadah sebab letaknya berdekatan dengan Mesjid.
Setelah diberi himbauan oleh Wakapolresta Pekanbaru, selanjutnya dengan penuh kesadaran pemilik cafe berjanji tidak akan menghidupkan lagi live musiknya selama bulan Ramadhan.
"Kami menghimbau agar pengelola Cafe untuk menghargai masyarakat yang melaksanakan ibadah dengan tidak menghidupkan live musik " ujar mantan kapolres Kampar, Jumat, 2 Juni 2017.
Selanjutnya, kegiatan Cipta Kondisi bergeser dengan memilih sasaran Hotel Holiday yang terletak di Jalan Tanjung Datuk ujung, Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Dari tempat tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap muda mudi yang sebagian besar tidak memiliki KTP berikut sepeda motor yang mereka bawa.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga ketua RT setempat, Raja Hasyim mengatakan bahwa inilah manusia manusia yang membuat resah masyarakat sekitar Tanjung datuk yang kami sendiri tidak tahu darimana asalnya dan menurut kami mereka ada yang terlibat Narkoba, Curanmor bahkan perampokan. (rima)
Berantas Narkoba dan Pekat, Polresta Pekanbaru Gelar Razia
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Berantas Narkoba dan Pekat, Polresta Pekanbaru Gencar Gelar Razia
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
