BANGKINANG, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar bekerjasama dengan Jatanras Polresta Barelang Polda Kepri, menangkap seorang buronan tersangka kasus pembunuhan pada Sabtu 3 Juni 2017 di wilayah Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Tim Jatanras Polda Kepri dipimpin Aipda B. Siahaan beserta 2 anggota, tiba di Polsek Tapung sekira pukul 15.00 wib dan berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung serta Kanit Reskrim Polsek guna meminta bantuan, untuk melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku pembunuhan yang merupakan DPO Polda Kepri.
Selanjutnya, Kapolsek Tapung perintahkan Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, SH bersama Tim Jatanras Polresta Barelang berangkat menuju Jalan Garuda Sakti km 16 Desa Bencah Kelubi, KecamatanTapung, karena diduga pelaku bersembunyi di wilayah tersebut.
Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah bengkel, atas informasi itu langsung dilakukan pengintaian, dan pada pukul 21.00 wib pelaku berhasil dibekuk di sebuah bengkel. Adapun identitas tersangka kasus pembunuhan ini adalah CN (LK 24) yang beralamat di Lumban Purba, Kabupaten Sidikalang - Sumut.
Kemudian dilakukan Interogasi singkat terhadap pelaku dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban di wilayah Batam, adapun alasannya melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.
Hal ini disebabkan karena pelaku dan korban sebelumnya melakukan pencurian kabel namun dari hasil penjualan, pelaku tidak mendapat pembagian yang seimbang sehingga timbul dendam untuk menghabisi korban.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK MH melalui Kapolsek Tapung didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa pelaku saat ini telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Kepri untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rima)
Buronan Polda Kepri Ini Dicokok di Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar bekerjasama dengan Jatanras Polresta Barelang Polda Kepri, menangkap seorang buronan tersangka kasus pembunuhan pada Sabtu 3 Juni 2017 di wilayah Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
