BANGKINANG, RidarNews.com - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Kampung Gadang, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang, Sabtu, 3 Juni 2017, sekira pukul 16.00 wib.
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias AK (LK 30) warga Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik bening pembungkus, 1 buah pipet plastik dan 1 set Bong yang terbuat dari botol kaca.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Sabtu (3/6/2017) sekira pukul 16.00 wib, saat didapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di salahsatu rumah warga yang berada di Kampung Godang Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota SatRes Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan target seorang pria yang bernama AR alias AK saat berada di rumahnya.
Kemudian disaksikan oleh keluarganya dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah karpet dalam kamarnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Tapip bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kasat Narkoba ini bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rima)
Pelaku Narkoba Ini Diciduk Polres Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku Narkoba Ini Diciduk Polres Kampar
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
