PERHENTIAN RAJA, RidarNews.com - Masyarakat desa Hangtuah melalui Ketua BPD dan LPM desa Hangtuah menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja yang telah sukses memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, khususnya di desa Hangtuah kecamatan Perhentian Raja.
Menariknya, kepuasan masyarakat ini dituangkan dalam surat pernyataan kepuasan atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja dan diserahkan langsung kepada Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia di ruang kerjanya, Senin (5/6/2017) pagi.
Pantauan awak media, surat pernyataan ini diserahkan langsung oleh Ketua LPM desa Hangtuah, Agus Wiyana, S.Pdi.
Sembari menyerahkan surat pernyataan tersebut, Ketua LPM desa Hangtuah ini mengatakan bahwa surat pernyataan kepuasan atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja ini tidak hanya dari Ketua BPD dan Ketua LPM desa Hangtuah saja.
"Surat pernyataan ini merupakan dukungan seluruh masyarakat desa Hangtuah, diwakili oleh Ketua BPD dan LPM yang menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolsek Perhentian Raja beserta jajarannya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada Ketua BPD dan LPM beserta masyarakat desa Hangtuah atas dukungannya kepada Polsek Perhentian Raja ini.
"Berhasilnya kepolisian, khususnya Polsek Perhentian Raja didalam memberantas peredaran Narkoba yang dimaksud tersebut, merupakan buah dari sinergitas yang sangat baik dari seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, khususnya desa Hangtuah," tutupnya. (rima)
Ini Isi Surat Pernyataan Ketua BPD dan LPM Kepada Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ini Isi Surat Pernyataan Ketua BPD dan LPM Kepada Polisi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
