Gemar Siak Berzakat Gelar Tahun Keempat

Gemar Siak Berzakat Gelar Tahun Keempat
Gemar Siak Berzakat Gelar Tahun Keempat

SIAK, RidarNews.com - Kabupaten Siak kembali menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak berzakat ini telah  memasuki tahun keempat. Kegiatan Gemar Siak berzakat ini sudah dicanangkan dan telah terlaksana pada tahun 2014 lalu, dan yang baru bergabung dalam kegiatan tersebut hanya 2 kecamatan. Tahun 2017 ini sudah ada 7 Kecamatan, yang bergabung, yaitu Kecamatan Koto Gasib.

Demikianlah dikatakan Wakil Bupati Siak Alfedri saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak berzakat  IV Kecamatan Koto Gasib di masjid Royatul Iman, Kampung Pangkalan Pisang, Senin (5/6/17).

Dikatakannya, kegiatan tersebut yang di taja oleh Baznas Kabupaten Siak, merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Riau.

"Zakat merupakan rukun Islam yang ke-3,jadi sebagai umat Muslim kita wajib melaksanakannya, apabila harta sudah terpenuhi nisafnya," ucap Alfredi kepada wartawan.

Menurut dia, meskipun kita berasal dari daerah dan suku yang berbeda, akan tetapi kita wajib untuk membayar zakat tempat kita mencari rizki tersebut, bukan di kampung halaman, seperti contoh orang yang sedang merantau.

Diakhir sambutannya, Alfedri mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur. “Rizki itu tidak hanya berbentuk harta, akan tetapi kesehatan, keluarga Sakinah, anak yang soleh dan juga kemudahan dalam segala urusan juga merupakan rizki”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan dengan adanya Siak Gemar Berzakat ini, nantinya akan di bentuk-bentuk pengurus zakat di setiap Masjid, karena ini semua bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat.

“Saya berharap agar Bapak atau ibu bayarlah zakat pada badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, karena mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada zakat itu, sampai diberikan kepada yang berhak menerimanya”, ucap Ketua Baznas itu.

Alfedri berkesempatan memberikan kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat Kecamatan Koto Gasib, penyerahan santunan kepada Anak yatim yang berjumlah 162 orang, berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah seperti tas dan bahan baju. Serta Penyerahan Zakat konsumtif sebesar Rp. 700.000 kepada 148 mustahik.

Dalam Gemar Siak berzakat IV di Kecamatan Koto Gasib ini, di peroleh zakat sebesar Rp.35.675.000, dan juga penyaluran zakat tahap II di Kecamatan Koto Gasib sebesar Rp.103.600.000 kepada 148 mustahik. (eko)

Berita Lainnya

Index