TAMBANG, RidarNews.com - Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang, Polsek Tambang, Aiptu Zulhain Lubis melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Turut serta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa setempat, Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api, Red).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tambang mengimbau warga binaannya di Jalan Karet 1, Jalan Karet 2 dan Jalan Kuini desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang, agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar yang dapat menimbulkan bencana Karhutla.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, memasuki cuaca yang sudah mulai panas exstrim jni, Bhabknkamtibmas jajaran Polsek Tambang gencar melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada warga binaannya masing masing.
"Kegiatan ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, dengan rutinnya kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang. (rima)
Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
