Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

TAMBANG, RidarNews.com - Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang, Polsek Tambang, Aiptu Zulhain Lubis melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 11.00 WIB.

Turut serta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa setempat, Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api, Red).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tambang mengimbau warga binaannya di Jalan Karet 1, Jalan Karet 2 dan Jalan Kuini desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang, agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar yang dapat menimbulkan bencana Karhutla.

Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan, SH saat dikonfirmasi mengatakan, memasuki cuaca yang sudah mulai panas exstrim jni, Bhabknkamtibmas jajaran Polsek Tambang gencar melaksanakan patroli di daerah rawan Karhutla dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada warga binaannya masing masing.

"Kegiatan ini gencar dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, dengan rutinnya kegiatan ini dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tambang. (rima)

Berita Lainnya

Index