KAMPAR, RidarNews.com - Jajaran Polsek Kampar melaksanakan Ops Cipkon dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dipimpin Kapolsek Kampar AKP Ridwanto, SH yang didampingi Kanit Patroli Iptu Safii bersama 8 anggota Polsek yang melibatkan gabungan fungsi, Rabu, 7 Juni 2017 sekira pukul 10.00 wib.
Sebelum pelaksanaan Ops Cipkon K2YD ini terlebih dahulu diberikan APP/ arahan dari Kapolsek tentang teknis kegiatan, sasaran operasi, cara bertindak serta hal-hal lain terkait persiapan Operasi.
Adapun yang menjadi sasaran operasi adalah peredaran narkoba, miras, barang kadaluarsa dan petasan.
Kegiatan dilaksanakan di pasar Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya dengan melakukan pemeriksaan kepada para pedagang di pasar tersebut.
Dari hasil razia terhadap para pedagang di pasar Teratak ini ditemukan mercon korek sebanyak 26 bungkus yang tiap bungkusnya berisi 100 pcs, selain itu ditemukan 18 buah mercon merk happy flower dan 3 buah mercun merk missile butter fly.
Terhadap barang-barang ini dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyerahannya guna dimusnahkan secara serentak nantinya di Polres Kampar.
Kapolsek juga memberikan arahan kepada para pedagang di Pasar Desa Teratak ini untuk tidak menjual petasan / mercon, miras atau produk makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Operasi cipkon K2YD ini berakhir pada pukul 11.00 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. (rima)
Kapolsek Kampar Sita Puluhan Bungkus Mercon
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Kampar Sita Puluhan Bungkus Mercon
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
