KAMPAR, RidarNews.com - Jajaran Polsek Kampar melaksanakan Ops Cipkon dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dipimpin Kapolsek Kampar AKP Ridwanto, SH yang didampingi Kanit Patroli Iptu Safii bersama 8 anggota Polsek yang melibatkan gabungan fungsi, Rabu, 7 Juni 2017 sekira pukul 10.00 wib.
Sebelum pelaksanaan Ops Cipkon K2YD ini terlebih dahulu diberikan APP/ arahan dari Kapolsek tentang teknis kegiatan, sasaran operasi, cara bertindak serta hal-hal lain terkait persiapan Operasi.
Adapun yang menjadi sasaran operasi adalah peredaran narkoba, miras, barang kadaluarsa dan petasan.
Kegiatan dilaksanakan di pasar Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya dengan melakukan pemeriksaan kepada para pedagang di pasar tersebut.
Dari hasil razia terhadap para pedagang di pasar Teratak ini ditemukan mercon korek sebanyak 26 bungkus yang tiap bungkusnya berisi 100 pcs, selain itu ditemukan 18 buah mercon merk happy flower dan 3 buah mercun merk missile butter fly.
Terhadap barang-barang ini dilakukan penyitaan dan dibuatkan berita acara penyerahannya guna dimusnahkan secara serentak nantinya di Polres Kampar.
Kapolsek juga memberikan arahan kepada para pedagang di Pasar Desa Teratak ini untuk tidak menjual petasan / mercon, miras atau produk makanan dan minuman yang kadaluarsa.
Operasi cipkon K2YD ini berakhir pada pukul 11.00 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. (rima)
Kapolsek Kampar Sita Puluhan Bungkus Mercon
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolsek Kampar Sita Puluhan Bungkus Mercon
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
