XIII Koto Kampar, RidarNews.com - Personil Polsek XIII Koto Kampar melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Desa Siberuang Rekwendi dan beberapa warga Desa,Kamis, 8 Juni 2017 pukul 11.00 wib,.
Anggota Polsek yang melakukan kunjungan ke Desa Siberuang ini adalah Banit Intelkam Brigadir Suprayogi, Kanit Humas Bripka Iwan Narai dan Bhabinkamtibmas Brigadir Darlis.
Pada kesempatan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Desa dan warga masyarakat ini, anggota Polsek XIII Koto Kampar ini menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Beberapa hal yang disampaikan antara lain tentang pemeliharaan Kamtibmas, dengan mengajak warga mengaktifkan PosKamling dan selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas bila ada permasalahan yang terjadi di Desa.
Selain itu warga juga diingatkan untuk mengantisipasi masuknya faham radikalisme, intoleransi, faham Isis dan anti Pancasila. Disampaikan bahwa bangsa Indonesia dikenal dengan falsafah Bhineka tunggal lka yang menjadi salah satu kekuatan bangsa, untuk itu mari kita pelihara persatuan dan kerukunan masyarakat dengan saling menghargai antara satu dengan lainnya.
Mengakhiri pertemuan silaturahmi ini, mereka melakukan foto bersama dengan membentangkan Spanduk bertuliskan ''Kami Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan elemen masyarakat menolak keberadaan Paham radikal dan keberdaan ISIS di Kabupaten Kampar".
Kegiatan berakhir pada pukul 12.10 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. (rima)
Polsek XIII Koto Kampar Silaturahmi dengan Warga dan Kades Siberuang
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek XIII Koto Kampar Silaturahmi dengan Warga dan Kades Siberuang
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Ilegal Logging Setelah Tempuh 7 Km Masuk Hutan
Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06:00 Wib Hukum
Bos Scoo Beauty Dituntut 8 Bulan Penjara atas Penipuan Investasi Rp6,3 Miliar
Kamis, 11 Desember 2025 - 18:42:30 Wib Hukum
Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Diamankan
Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01:00 Wib Hukum
