PEKANBARU, RidarNews.com - Dua orang anak baru gede (ABG) masing-masing H (16) dan D (18) warga Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu (7/6/17) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru.
H dan D ditangkap, karena diduga mencuri Laptop dan handphone milik Anisa Putri, warga Jalan Buluh Cina, Desa Simpang Baru, Kecamatan Tampan.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika, Selasa (6/6/17) korban main laptop di teras rumah. Tiba-tiba korban pergi ke belakang untuk suatu keperluan dan meninggalkan laptop dan handphone di teras rumah.
Saat kembali ke teras, korban terkejut karena laptop dan handphone miliknya sudah tak ada. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui diduga pelakunya H dan D.
Keduanya ditangkap disebuah warung internet di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, Rabu (7/6/2017).
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, pelaku mengambil dua unit laptop milik pelajar bernama Anisa saat korban kebelakang.
"Hasil penyelidikan diketahui keduanya merupakan pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru," terang Bimo, Kamis (8/6/2017).
Bersama dengan pengungkapan tersebut polisi mengamankan satu unit laptop dan satu unit handphone.
Menurut Bimo, kendati H masih dibawah umur, proses hukumnya tetap dilanjutkan ke persidangan. Sebab, H pernah ditahan di Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru. (Rudi)
Curi Laptop Warga, 2 ABG Ditangkap Polresta Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polresta Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
