PEKANBARU, RidarNews.com - Tim BNNK Dumai menangkap IES alias Iwan dan JFL alias Jos, keduanya warga Kota Dumai karena diduga pengedar narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.
Iwan dan Jos ditangkap, Kamis (1/6/17) sore di sebuah gudang di Jalan Sidorejo, Gang Mulia, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Kota, Riau.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika Kamis (1/6/2017) siang, sekitar pukul 16.00 WIB, tim BNNK Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu dan pil ektasi di Jalan Sidorejo, Gang Mulia, Kecamatan Dumai Selatan-Dumai Kota.
Kemudian sekitar jam 19.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial Iwan dan Jos
BNNK menemukan barang bukti berupa shabu setelah menggeledah gudang barang bekas milik Iwan. Dalam gudang tersbut ditemukan narkotika jenis sabu yang sudah dipaket dalam beragam ukuran.
Dari tersangka Iwan diamankan sebanyak 9 paket ukuran sedang dalam plastik bening les merah ukuran yang disimpan dalam dompet merek salah satu toko mas. 6 paket yang diduga shabu dalam plastik klip warna bening les merah. Satu plastik klip bening les ukuran sedang yang berisikan 7 paket kecil yang diduga shabu, 3 1/2 butir ekstasi yang disimpan dalam palstik klip les merah, 1 unit HP merek Nokia warna hijau dengan nomor 0853-6565-9269.
Sementara dari tersangka Jos ditemukan satu unit HP merek Xiaomi warna hitam emas dengan nomor 0852-6526-2699.
Berdasarkan barang bukti, Iwan dan Jos kemudian digelandang ke Kantor BNNK Dumai guna proses hukum lebih lanjut. (rima)
Diduga Bandar Shabu, Dua Warga Kota Dumai Ditangkap Tim BNNK
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Diduga Bandar Shabu, Dua Warga Kota Dumai Ditangkap Tim BNNK
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Dinas Plt Gubri
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30:50 Wib Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
