Diduga Bandar Shabu, Dua Warga Kota Dumai Ditangkap Tim BNNK

Diduga Bandar Shabu, Dua Warga Kota Dumai Ditangkap Tim BNNK
Diduga Bandar Shabu, Dua Warga Kota Dumai Ditangkap Tim BNNK

PEKANBARU, RidarNews.com - Tim BNNK Dumai menangkap IES  alias Iwan dan JFL alias Jos, keduanya warga Kota Dumai karena diduga pengedar narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.

Iwan dan Jos ditangkap, Kamis (1/6/17) sore di sebuah gudang di Jalan Sidorejo, Gang Mulia, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Kota, Riau.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika Kamis (1/6/2017) siang, sekitar pukul 16.00 WIB, tim BNNK Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu dan pil ektasi di Jalan Sidorejo, Gang Mulia, Kecamatan Dumai Selatan-Dumai Kota.

Kemudian sekitar jam 19.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial Iwan dan Jos

BNNK menemukan barang bukti berupa shabu setelah menggeledah gudang barang bekas milik Iwan. Dalam gudang tersbut ditemukan narkotika jenis sabu yang sudah dipaket dalam beragam ukuran.

Dari tersangka Iwan diamankan sebanyak 9 paket ukuran sedang dalam plastik bening les merah ukuran yang disimpan dalam dompet merek salah satu toko mas. 6 paket yang diduga shabu dalam plastik klip warna bening les merah. Satu plastik klip bening les ukuran sedang yang berisikan 7 paket kecil yang diduga shabu, 3 1/2 butir ekstasi yang disimpan dalam palstik klip les merah, 1 unit HP merek Nokia warna hijau dengan nomor 0853-6565-9269.

Sementara dari tersangka Jos ditemukan satu unit HP merek Xiaomi warna hitam emas dengan nomor 0852-6526-2699.

Berdasarkan barang bukti, Iwan dan Jos kemudian digelandang ke Kantor BNNK Dumai guna proses hukum lebih lanjut.  (rima)

Berita Lainnya

Index