PEKANBARU, RidarNews.com - Untuk mencegah dan menangkal paham radikalisme yang mengarah pada anti Pancasila dan UUD 1945, Polresta pekanbaru melaksanakan Operasi Bina Waspada untuk menumbuhkan daya tangkal dan cegah di tengah-tengah masyarakat dalam menyikapi masuknya paham-paham radikal di pondok pesantren ummu sulaiman, jalan Melur Indah no 23, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, sabtu (10/6/2017).
Kegiatan satuan pembimbanaan masyarakat (sat binmas) polresta pekanbaru di pondok pesantren tersebut di sambut langsung oleh pimpinan yasayan Ummu Sulaiman yaitu Ustad khalid abdul shomad L.c, mengatakan Saat ini, Radikalisme bukan lagi imajiner tapi sudah ada dalam bentuk nyata, kita harus tetap waspada" ujarnya
Kapolresta pekanbaru melalui Kasat binmas Akp Sunarti mengatakan kalau kegiatan ini yang menitik beratkan pada sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi umat beragama yang berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan ditengah-tengah masyarakat.
“Ops Bina Waspada ini, akan menitikberatkan untuk mengantisipasi paham radikalisme,anti Pancasila dan intoleransi umat beragama, Sat Binmas melakukan berbagai kegiatan penyuluhan,kunjungan kepada Tokoh agama,masyarakat dan sekolah-sekolah,”ujar Kasat binmas.
Kota pekanbaru boleh dikata aman dari radikalisme, tapi bukan alasan untuk tidak waspada. Untuk itu ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni Tingkatkan kewaspadaan. Radikalisme harus dilawan dengan kontra radikalisme, Pendekatan hukum dan Pendekatan sosial. (rima)
Tetap Waspada dan Cegah Paham Radikal di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tangkal Dan Cegah Paham Radikal, Sat binmas polresta imbau masyarakat kota pekanbaru "tetap waspada".
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
