PEKANBARU, RidarNews.com - Untuk mencegah dan menangkal paham radikalisme yang mengarah pada anti Pancasila dan UUD 1945, Polresta pekanbaru melaksanakan Operasi Bina Waspada untuk menumbuhkan daya tangkal dan cegah di tengah-tengah masyarakat dalam menyikapi masuknya paham-paham radikal di pondok pesantren ummu sulaiman, jalan Melur Indah no 23, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, sabtu (10/6/2017).
Kegiatan satuan pembimbanaan masyarakat (sat binmas) polresta pekanbaru di pondok pesantren tersebut di sambut langsung oleh pimpinan yasayan Ummu Sulaiman yaitu Ustad khalid abdul shomad L.c, mengatakan Saat ini, Radikalisme bukan lagi imajiner tapi sudah ada dalam bentuk nyata, kita harus tetap waspada" ujarnya
Kapolresta pekanbaru melalui Kasat binmas Akp Sunarti mengatakan kalau kegiatan ini yang menitik beratkan pada sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme, anti Pancasila dan intoleransi umat beragama yang berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan ditengah-tengah masyarakat.
“Ops Bina Waspada ini, akan menitikberatkan untuk mengantisipasi paham radikalisme,anti Pancasila dan intoleransi umat beragama, Sat Binmas melakukan berbagai kegiatan penyuluhan,kunjungan kepada Tokoh agama,masyarakat dan sekolah-sekolah,”ujar Kasat binmas.
Kota pekanbaru boleh dikata aman dari radikalisme, tapi bukan alasan untuk tidak waspada. Untuk itu ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni Tingkatkan kewaspadaan. Radikalisme harus dilawan dengan kontra radikalisme, Pendekatan hukum dan Pendekatan sosial. (rima)
Tetap Waspada dan Cegah Paham Radikal di Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tangkal Dan Cegah Paham Radikal, Sat binmas polresta imbau masyarakat kota pekanbaru "tetap waspada".
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Dinas Plt Gubri
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30:50 Wib Hukum
Hakim Tegur Penyidik di Sidang Pencurian Pipa Gas PHR Bengkalis
Ahad, 14 Desember 2025 - 11:04:00 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Geledah Kantor DPRD, Ajudan Sekwan Turut Diamankan
Jumat, 12 Desember 2025 - 22:38:45 Wib Hukum
