Pekanbaru, RidarNews.com - Jajaran Sat. Sabhara Polresta Pekanbaru melaksanakan pengawalan terhadap 38 orang Warga Negara Asing asal Bangladesh ke kantor wilayah Imigrasi Pekanbaru pada hari Sabtu (10/06/17) jam 12.00 Wib.
Pengawalan terhadap ke 38 orang Warga Negara Bangladesh tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru Kompol Lilik Surianto, S.ST. S.H dengan menggunakan 2 unit mobil truk dalmas Sat. Sabhara.
"Pengawalan yang kita lakukan ini adalah untuk memastikan bahwa ke 38 orang WNA tersebut sampai ke kantor imigrasi dengan aman dan lancar" jelas Kasat Sabhara.
Adapun 38 WNA asal bangladesh tersebut diamankan oleh Polresta Pekanbaru pada hari sabtu (10/6/2017) sekitar jam 02.00 wib dini hari di sebuah ruko jalan Air Hitam, kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"WNA tersebut diamankan karena kita curiga terhadap kegiatan orang asing tersebut makanya kita amankan, selanjutnya kita berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Pekanbaru guna proses selanjutnya" tambah Kasat Sabhara.
Sekitar pukul 13.00 wib, ke 38 WNA tersebut sampai di kantor imigrasi pekanbaru dan ditempatkan di ruang khusus kantor wilayah Imigrasi kota Pekanbaru.
"Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polresta pekanbaru, dan terimakasih atas kerjasamanya" tutup salah seorang petugas Imigrasi kota Pekanbaru. (rima)
Polresta Pekanbaru Serah Terimakan WNA Asal Bangladesh ke Pihak Imigrasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polresta Pekanbaru Serah Terimakan WNA Asal Bangladesh ke Pihak Imigrasi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
