PEKANBARU, RidarNews.com - Aksi heroik personil Sat. Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan untuk pelaku kejahatan dari amukan massa harus diberi acungan jempol. Ini berawal saat patroli Sat. Sabhara polresta pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku dari tangan warga di pasar kodim, sabtu siang (10/06/17)
Berawal dari laporan salah seorang warga, Lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.
Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan
Abdi (22) beserta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek Sukajadi.
Menurut penjelasan Lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi Lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar Kodim jalan Teratai, Pekanbaru.
"Waktu saya berada di pasar Kodim, saya melihat Abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya" kata Lidya
Namun ada perasaan cemas bagi Lidya takut Abdi diamuk masa, Lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Kini Abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam milik korban Lidya.
Atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara. (rima)
Patroli Sabhara Amankan Pelaku Curanmor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Patroli Sabhara Amankan Pelaku Curanmor
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
