PEKANBARU, RidarNews.com - Aksi heroik personil Sat. Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan untuk pelaku kejahatan dari amukan massa harus diberi acungan jempol. Ini berawal saat patroli Sat. Sabhara polresta pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku dari tangan warga di pasar kodim, sabtu siang (10/06/17)
Berawal dari laporan salah seorang warga, Lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan oleh warga sekitar pasar kodim.
Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan
Abdi (22) beserta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek Sukajadi.
Menurut penjelasan Lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi Lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar Kodim jalan Teratai, Pekanbaru.
"Waktu saya berada di pasar Kodim, saya melihat Abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya" kata Lidya
Namun ada perasaan cemas bagi Lidya takut Abdi diamuk masa, Lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Kini Abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam milik korban Lidya.
Atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara. (rima)
Patroli Sabhara Amankan Pelaku Curanmor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Patroli Sabhara Amankan Pelaku Curanmor
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Selasa, 09 September 2025 - 22:03:18 Wib Hukum
Polres Kampar Ungkap Komplotan Pembunuh Ketua SPTI, Motif Dendam dan Uang
Selasa, 09 September 2025 - 17:10:00 Wib Hukum
Kolam Bekas Galian Telan Nyawa Dua Bocah Bersaudara di Pekanbaru
Selasa, 09 September 2025 - 14:29:00 Wib Hukum
Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap Polisi
Senin, 08 September 2025 - 21:51:48 Wib Hukum