PEKANBARU - Sejumlah personil polresta pekanbaru yang terdiri dari sat sabhara, sat intelkam, sat reskrim, sat lantas, si propam dan spkt diturunkan guna melakukan cipta kondisi premanisme dan miras, sabtu sore (10/6/17)
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 wib hingga pukul 18.00 wib tadi dipimpin langsung oleh Kasat sabhara Polresta pekanbaru Kompol Lilik Surianto. SST, SH
Kasat menjelaskan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud implementasi dari program polri yaitu kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau disingkat K2YD
"Polresta Pekanbaru tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan cipta kondisi yg bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan ramdhan" tambah kasat
Adapun lokasi yang dijadikan sasaran kali ini adalah, pasar Ramayana, persimpangan jalan Harapan Raya, warung - warung yang diindikasi menjual minuman tuak, dan tempat-tempat yang sering terjadi aksi premanisme
Dari hasil cipta kondisi tersebut, Polresta Pekanbaru mengamankan 5 orang yang diduga preman dan 1/2 galon minuman tuak
Terhadap 5 orang yang diduga preman dan 1 orang pemilik warung yg menjual tuak tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna didata dan diberikan penyuluhan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme dan tidak menjual miras
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada ketika sedang berpergian atau sedang berada dijalan, dikarnakan di akhir-akhir Ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri biasanya sering terjadi kejahatan konvensional seperti pencurian dan aksi premanisme lainnya. (rima)
Lima Preman dan Penjual Miras Terjaring Razia Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lima Preman dan Penjual Miras Terjaring Razia Polisi
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
