Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung

Setelah 20 Tahun Menikah, Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil (foto:net)

iniriau.com, BANDUNG - Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi menggugat cerai suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

Informasi gugatan cerai itu dibenarkan Panitera PA Bandung Dede Supriadi. “Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025). Ia menyebut gugatan didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia dan telah masuk ke tahapan awal persidangan.

“Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin,” ujar Dede. Ia menambahkan, “Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini.”

Namun, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan materi gugatan maupun nomor perkara.

“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” katanya.

Dede menegaskan PA Bandung akan memproses perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum. Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.

Nama Ridwan Kamil sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.**

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index