PEKANBARU, RidarNews.com - Meski sempat beberapa lama menikmati hasil curiannya, David (33), warga kecamatan Payung Sekaki akhirnya berhasil diringkus polisi. Penangkapan pelaku pencurian bermotor (Ranmor) ini bermula dari keberanian pelaku menggunakan motor curiannya.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, Sabtu (10/6/17) sekira pukul 03.00 Wib, Buser polsek Payung Sekaki mendapat Informasi bahwa ada laki-laki yang dicurigai menggunakan Roda Dua tanpa No Polisi di sekitar Komplek Perumahan Fajar Ujung.
Mendapat informasi tersebut, tim Buser langsung melakukan Koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Aris Gunadi SIK. Setelah itu, tim buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim, langsung bergerak melakukan pengintaian. Sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Fajar Ujung, David yang sudah dicurigai melintas dengan menggunakan motor Jenis Vega R, tanpa No Pol.
Tidak mau membuang kesempatan, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat diintrogasi, tersangka mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap kembali.
Kepada polisi tersangka mengakui kalau motor yang dipakai tersebut adalah hasil curian. Setelah itu Kanit Reskrim langsung melakukan Cek TKP bersama Tim Buser dan menjumpai korban. Ternyata benar korban pernah kehilangan motor, namun tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa 1 Unit Ranmor jenis Vega R warna putih silver dengan No. Pol aslinya BM 4267 QQ sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki. (rima)
Polsek Payung Sekaki Ringkus Pelaku Ranmor
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Buser Payung Sekaki Ringkus Pelaku Ranmor
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
