PEKANBARU, RidarNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan IX pada Rabu-Kamis (12-13 Juli 2017) mendatang.
UKW yang dilaksanakan selama dua hari ini rencananya bakal digelar di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Ketua PWI Riau H Dheni Kurnia didampingi Ketua Panitia UKW angkatan ke-IX PWI Provinsi Riau, Bambang Irawan Syahputra mengatakan, pada UKW ke IX ini, panitia hanya membuka lima kelas dengan rincian 1 kelas Utama, 1 kelas Madya dan 3 kelas Muda.
"Mengingat jadwal yang tak lama lagi, kami imbau calon peserta yang ingin mengikuti UKW segera mendaftar ke Sekretariat PWI dengan saudari Dona dan panitia. Saat mendaftar diharapkan calon peserta langsung mengisi formulir, menyiapkan pas photo 3x4 dan 4x6 berwarna masing-masing sebanyak 6 lembar, surat keterangan dari media yang bersangkutan, dokumen perusahaan dan foto kopi anggota PWI," kata Dheni.
Menurut H Dheni, kompetensi wartawan harus dilakukan mengingat pada 2018 mendatang Dewan Pers akan mulai menerapkan kebijakan semua wartawan harus sudah bersertifikasi, dan agar pelaku pers tidak terganjal dengan ketentuan tersebut.
Dalam pelaksanaan UKW Angkatan ke-9 PWI Provinsi Riau tahun 2017 ini, peserta kategori Utama dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta, kategori Madya Rp1.750.000 dan kategori Muda Rp1.600.000. Untuk penguji, panitia mendatangkan penguji dari Dewan Pers dan PWI Pusat.
"Bagi calon peserta UKW diharapkan melakukan pendaftaran sebelum tanggal 5 Juli 2017 di Sekretariat PWI Riau Jalan Arifin Achmad dengan contact person Dona 085265904870 dan Bambang Irawan S 081371204387," kata Bambang melalui rilis yang diterima media ini.
Seperti diketahui, UKW merupakan sebentuk aturan yang diharuskan bagi wartawan dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme di kalangan pencari berita.
Wartawan yang berhasil lulus mengikuti uji kompetensi, berarti telah memiliki kemampuan yang disyaratkan untuk mencapai kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Wartawan yang lulus uji kompetensi dapat disebut sebagai wartawan profesional, dan membuktikan mereka telah memahami kompetensi menyangkut tiga hal. Yakni kesadaran profesi dan penghayatan kode etik, pengetahuan umum dan khusus terkait dengan bidangnya, serta keterampilan jurnalistik sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan sertifikasi akan terpisahkan mana wartawan profesional dan wartawan yang asal jadi atau mengaku-ngaku wartawan demi kepentingannya sendiri. Dengan begitu, masyarakat pun akan senang melayani wartawan yang berkompeten dan menolak wartawan yang tak punya kompetensi. (Rudi/rilis)
Daftar Paling Lambat 5 Juli 2017, PWI Riau Kembali Selenggarakan UKW
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Logo PWI
Pilihan Redaksi
IndexPaket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Budaya
Emas Murni dan Makna Spiritual di Mahkota Kesultanan Siak
Kamis, 07 Agustus 2025 - 12:34:30 Wib Budaya
LAM Riau Surati LLDIKTI XVII, Minta Dukungan Hidupkan Kembali AKMR
Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:32:07 Wib Budaya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Ingatan Budi dari LAM Riau
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:02:50 Wib Budaya
Tepuk Tepung Tawar di LAM Riau, Raja Juli Kenang Akar dan Orang Tua
Kamis, 24 April 2025 - 14:46:19 Wib Budaya
