PEKANBARU - Sidang dugaan penipuan solar industri sebanyak 100 kilo liter dengan terdakwa Yasril Taufiq, Direktur Utama PT Anugrah Energy Nusantara, Selasa (13/6/17) siang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Zulhanuddin itu, dengan agenda membacakan keterangan saksi dibawah sumpah atas nama Hani Direktur. Dalam keterangannya, Hani mengakui minyak solar 100 kilo liter milik PT Melaju Putra Bangsa itu tak dibayar terdakwa. Akibat perbuatan terdakwa, PT Melaju Putra Bangsa mengalami kerugian Rp680 juta.
Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Wirsa, SH, dihadapan majelis hakim Sulhanuddin, SH, disebutkan terdakwa Yasril Taufiq alias Taufiq alias M Hidayat bin Hasril Hasan, sekitar bulan November dan Desember 2010 memesan 100 kilo liter minyak solar industri ke PT Melaju Putra Bangsa di Dumai, dengan mengirimkan pursh order (PO) melalui email. Setelah solar dikirim, terdakwa melarikan diri.
Atas perbuatan ini, terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 jo Pasal 378 KUH Pidana.
Usai mendengar keterangan saksi yang dibacakan JPU, ketua majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan selasa depan. (Rudi)
Diduga menipu, Direktur PT Anugrah Energy Nusantara Diadili
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Diduga menipu, Direktur PT Anugrah Energy Nusantara Diadili
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Selasa, 09 September 2025 - 22:03:18 Wib Hukum
Polres Kampar Ungkap Komplotan Pembunuh Ketua SPTI, Motif Dendam dan Uang
Selasa, 09 September 2025 - 17:10:00 Wib Hukum
Kolam Bekas Galian Telan Nyawa Dua Bocah Bersaudara di Pekanbaru
Selasa, 09 September 2025 - 14:29:00 Wib Hukum
Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap Polisi
Senin, 08 September 2025 - 21:51:48 Wib Hukum