TAPUNG, RidarNews.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Resor Kampar telah mengamankan 5 Pelaku judi Qiu-Qiu disebuah Ruko yang berlokasi di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kamis malam (15/6/2017) sekira pukul 23.00 wib.
Kelima pelaku judi yang diciduk aparat Kepolisian dari Polsek Tapung ini adalah GT (LK 21) swasta, HR (26 TH) swasta, RK (19 TH) petani dan JS (18 TH) pelajar, ke-4 nya adalah warga Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, sedangkan satu pelaku judi lainnya adalah PH (LK 18) pelajar, warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Bersama para pelaku judi ini turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 629 ribu yang digunakan sebagai taruhan dan 1 set kartu domino merk kabuki.
Penangkapan para pelaku judi ini berawal pada Kamis (15/6/2017) tengah malam, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah ruko yang berada di Desa Indra Sakti ada sekelompok orang yang sedang melakukan permainan judi jenis Qiu-Qiu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Tapung kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan, dan berhasil diamankan 5 orang yang tengah asik bermain judi Qiu-Qiu dimana 2 diantaranya masih berstatus pelajar, para pelaku judi ini kemudian digiring ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa kelima pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan. (rima)
Polsek Tapung Ciduk 5 Judi Qiu-qiu, 2 Diantaranya Pelajar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Tapung Ciduk 5 Judi Qiu-qiu, 2 Diantaranya Pelajar
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
