KAMPAR, RidarNews.com - Selasa 20 Juni 2017 sekira pukul 16.00 Wib, telah terjadi Kebakaran rumah milik David Nurman (LK 30) yang berada di Dusun 2 Kapur Desa Sandayan, Kecamatan Kampar Utara.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Maria (PR 49) yang merupakan tetangga korban, saat itu Maria melihat api telah membesar yang membakar rumah David tetangganya itu.
Menyaksikan peristiwa itu, saksi inipun berteriak memberi tahu sehingga warga berdatangan, kemudian dengan peralatan seadanya mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar setengah jam kemudian, 2 unit mobil Damkar Pemda Kampar tiba dilokasi dan langsung berusaha memadamkan api yang membakar rumah warga ini.
Sekira pukul 17.00 wib api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sebab rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang keluar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini, disampaikan Kapolsek bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, diduga penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek akibat kosleting listrik, namun untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan.
Perkiraan sementara akibat kebakaran ini, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta, jelas Kapolsek. (rima)
Si "Jago Merah" Lahap 1 Unit Rumah Warga Desa Sendayan, Kampar
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Lahap 1 Unit Rumah Warga Desa Sendayan, Kampar
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Dinas Plt Gubri
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30:50 Wib Hukum
