PEKANBARU - Beberapa waktu lalu, penghuni hotel Tangram Pekanbaru kehilangan perhiasan miliknya saat berada di sekitar kolom berenang. Menurut Mariani (korban), kejadian raibnya perhiasan miliknya terjadi hanya dalam waktu sesaat.
Menurut Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum yang ada di Pekanbaru, kejadian ini seharusnya membuat pihak hotel lebih koperatif, dan tidak bisa lepas tangan begitu saja jika masih peduli terhadap kelangsungan bisnisnya.
"Pelaku usaha harus ikut serta menyelidiki kasus ini. Hotel harus koperatif demi keberlangsungan bisnis hotel tersebut di Kota Pekanbaru," papar Asep Ruhiat.
Pria asal Bandung ini juga mengatakan, kejadian hilangnya perhiasan tersebut bisa menjadi boomerang untuk pihak hotel.
"Jika pihak hotel tidak koperatif, justru ini akan menjadi boomerang terhadap hotel tersebut. Begitu juga ketika ada nasabah dan konsumen yang merasa dirugikan, sementara ada tindakan hotel yang tidak mau tahu, ini akan sangat bahaya bagi kelangsungan bisnis hotelnya," tutup Asep Ruhiat. (rima)
Perhiasan Raib di Tangram Hotel, Pakar Hukum: Boomerang untuk Hotel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
KPK Sita Uang Rupiah dan Valuta Asing dari Rumah Dinas Plt Gubri
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30:50 Wib Hukum
