PEKANBARU - Beberapa waktu lalu, penghuni hotel Tangram Pekanbaru kehilangan perhiasan miliknya saat berada di sekitar kolom berenang. Menurut Mariani (korban), kejadian raibnya perhiasan miliknya terjadi hanya dalam waktu sesaat.
Menurut Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum yang ada di Pekanbaru, kejadian ini seharusnya membuat pihak hotel lebih koperatif, dan tidak bisa lepas tangan begitu saja jika masih peduli terhadap kelangsungan bisnisnya.
"Pelaku usaha harus ikut serta menyelidiki kasus ini. Hotel harus koperatif demi keberlangsungan bisnis hotel tersebut di Kota Pekanbaru," papar Asep Ruhiat.
Pria asal Bandung ini juga mengatakan, kejadian hilangnya perhiasan tersebut bisa menjadi boomerang untuk pihak hotel.
"Jika pihak hotel tidak koperatif, justru ini akan menjadi boomerang terhadap hotel tersebut. Begitu juga ketika ada nasabah dan konsumen yang merasa dirugikan, sementara ada tindakan hotel yang tidak mau tahu, ini akan sangat bahaya bagi kelangsungan bisnis hotelnya," tutup Asep Ruhiat. (rima)
Perhiasan Raib di Tangram Hotel, Pakar Hukum: Boomerang untuk Hotel
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Asep Ruhiat, salah seorang pakar hukum
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
