BENGKALIS, - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Selain Tajul, penyidik juga memanggil Kabid Darat PUPR, Ngawidi.
Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan 8 lokal ruang belajar Sekolah Tinggi Agama Islam, Yayasan Hubbulwathan, Duri.
Saat proyek itu digulirkan tahun anggaran 2016, Tajul Mudaris bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Ngawidi sebagai Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK).
Namun, saat dikonfirmasi wartawan di Kejari, Tajul membantah dirinya diperiksa. Menurut Tajul, dia hanya menemani Ngawidi yang diperiksa penyidik pidana khusus dalam perkara proyek pembangunan ruang belajar STAI tersebut.
"Saya bukan dipanggil, saya hanya mendampingi Kabid (Ngawidi)," kata Tajul sembari berlalu. (Rudi)
Plt Kadis PU Bengkalis Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Gedung STAI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tajul Mudaris saat mau memasuki ruang penyidik, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polresta Pekanbaru Tertibkan Pelat Nomor Tak Standar, 105 Kendaraan Ditindak
Rabu, 29 April 2026 - 14:04:49 Wib Hukum
Ferry Yunanda Beberkan Aliran Dana dan Tekanan di Sidang Korupsi PUPR Riau
Rabu, 29 April 2026 - 13:29:58 Wib Hukum
Simpan Sabu di Name Tag, Karyawan Drilling di Bengkalis Diciduk Polisi
Rabu, 29 April 2026 - 13:20:40 Wib Hukum