BENGKALIS, - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Selain Tajul, penyidik juga memanggil Kabid Darat PUPR, Ngawidi.
Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pembangunan 8 lokal ruang belajar Sekolah Tinggi Agama Islam, Yayasan Hubbulwathan, Duri.
Saat proyek itu digulirkan tahun anggaran 2016, Tajul Mudaris bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara Ngawidi sebagai Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK).
Namun, saat dikonfirmasi wartawan di Kejari, Tajul membantah dirinya diperiksa. Menurut Tajul, dia hanya menemani Ngawidi yang diperiksa penyidik pidana khusus dalam perkara proyek pembangunan ruang belajar STAI tersebut.
"Saya bukan dipanggil, saya hanya mendampingi Kabid (Ngawidi)," kata Tajul sembari berlalu. (Rudi)
Plt Kadis PU Bengkalis Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Gedung STAI
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tajul Mudaris saat mau memasuki ruang penyidik, Senin (10/7/17) memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
