BENGKALIS, - Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis terus menyelidiki perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa (ADD) Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan melakukan penyitaan dokumen.
Dalam perkara ini diduga negara dirugikan Rp375 juta dari ADD Rp2 miliar tahun anggaran 2016. ADD Rp2 miliar itu bersumber dari ADD, Inbup dan APBN. Namun, diduga dalam ada beberapa proyek yang diduga fiktif.
Selain meminta keterangan aparatur desa, pihak penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis juga sudah melakukan penyitaan dokumen.
Namun, ada beberapa dokumen yang belum diserahkan aparatur desa yang diperiksa. Karena asli dokumen tersebut ada di kantor kecamatan.
Terkait dokumen yang belum diserahkan itu, Camat Bukit Batu, Reza, Selasa siang tadi mendatangi Kejari Bengkalis. Selain itu, sepeninggal Reza, mantan Camat Bukit Batu, Fadlul Wadji juga mendatangi Kejari Bengkalis.
Reza datang untuk menyerahkan dokumen pencairan dana desa Desa Batang Duku yang ada di kantornya. Sementara Wadji saat datang langsung bergabung dengan para penyidik Kejari yang tengah melaksanakan lomba bersempena Hari Bakti Adyaksa.
Kasi Pidsus Arief Nugroho membenarkan hal itu. Dikatakan Arief, proses kasus tipikor tersebut memasuki penyitaan barang bukti.
"Ada barang bukti yang ingin kita sita, tapi belum dipenuhi sama bendahara. Bukti itu adalah pengembalian uang ke khas desa, yang mau kita sita," jelasnya, Arief, Senin kemarin.
Arief mengutarakan, pengembalian kerugian negara tidak akan menghentikan penyidikan kasus.
"Penyidikan tetap berjalan. Kita akan melakukan audit berapa sebenarnya kerugian negara," pungkas Arief. (Rudi)
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sita Dokumen ADD Desa Batang Duku
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Arief Setya Nugroho,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
