BENGKALIS, - Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis terus menyelidiki perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa (ADD) Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan melakukan penyitaan dokumen.
Dalam perkara ini diduga negara dirugikan Rp375 juta dari ADD Rp2 miliar tahun anggaran 2016. ADD Rp2 miliar itu bersumber dari ADD, Inbup dan APBN. Namun, diduga dalam ada beberapa proyek yang diduga fiktif.
Selain meminta keterangan aparatur desa, pihak penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis juga sudah melakukan penyitaan dokumen.
Namun, ada beberapa dokumen yang belum diserahkan aparatur desa yang diperiksa. Karena asli dokumen tersebut ada di kantor kecamatan.
Terkait dokumen yang belum diserahkan itu, Camat Bukit Batu, Reza, Selasa siang tadi mendatangi Kejari Bengkalis. Selain itu, sepeninggal Reza, mantan Camat Bukit Batu, Fadlul Wadji juga mendatangi Kejari Bengkalis.
Reza datang untuk menyerahkan dokumen pencairan dana desa Desa Batang Duku yang ada di kantornya. Sementara Wadji saat datang langsung bergabung dengan para penyidik Kejari yang tengah melaksanakan lomba bersempena Hari Bakti Adyaksa.
Kasi Pidsus Arief Nugroho membenarkan hal itu. Dikatakan Arief, proses kasus tipikor tersebut memasuki penyitaan barang bukti.
"Ada barang bukti yang ingin kita sita, tapi belum dipenuhi sama bendahara. Bukti itu adalah pengembalian uang ke khas desa, yang mau kita sita," jelasnya, Arief, Senin kemarin.
Arief mengutarakan, pengembalian kerugian negara tidak akan menghentikan penyidikan kasus.
"Penyidikan tetap berjalan. Kita akan melakukan audit berapa sebenarnya kerugian negara," pungkas Arief. (Rudi)
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Sita Dokumen ADD Desa Batang Duku
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Arief Setya Nugroho,
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Penggeledahan Kantor DPRD Pekanbaru, Tersangka Hanya Tenaga Honorer
Rabu, 17 Desember 2025 - 10:39:00 Wib Hukum
Pengamat Politik Riau: Sikap Terbuka SF Hariyanto Sudah Tepat
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:06:00 Wib Hukum
Kejati Riau Sita SPBU di Kampar Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PHR Rp64,2 Miliar
Rabu, 17 Desember 2025 - 07:58:52 Wib Hukum
