BANGKINANG, - Terkait meninggalnya seorang tersangka atas nama Andri warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang dalam masa penahanan penyidik Polres Kampar telah dilakukan mediasi, Selasa, 11, Juli 2017.
Pertemuan mediasi ini diadakan dirumah salah satu keluarga almarhum, Siti Khadijah yang berada di Jalan Muara Takus Bangkinang, yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, Waka Polres Kompol B.E Banjarnahor, SiK, Kasat Intelkam AKP Edi Junaidi, Kasat Sabhara AKP Hermawan dan Paur Humas Iptu Deni Yusra.
Sementara dari pihak keluarga Almarhum hadir Datuk Yusri selaku Pucuk Adat, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag yang juga salah satu keluarga besar almarhum, Datuk Lukman, Siti Khadijah, Jurnalis, Kamaruddin, Tarmizi, Diana, Azmi, Fadli dan beberapa kerabat dekat lainya.
Pertemuan ini diawali sambutan dari Datuk Yusri selaku Pucuk Adat yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Kampar dan Jajarannya, atas kehadirannya di rumah keluarga besar almarhum untuk bermusyawarah dan berdiskusi guna mencari penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi.
Lebih lanjut, disampaikan Datuk Yusri bahwa kedatangan Kapolres Kampar bersama jajarannya ini, mencerminkan itikad baik untuk penyelesaian masalah dan menjadi setawar sedingin bagi keluarga besar almarhum, selain itu diharapkan agar pertemuan ini mencapai suatu kesepakatan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Selanjutnya, sambutan dari Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag yang menyampaikan bahwa kejadian ini sebenarnya tidak diinginkan oleh semua pihak, untuk itu jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa dimasa yang akan datang.
Datuk Lukman selaku kerabat dekat lainnya juga menyambut baik pelaksanaan musyawarah dan diskusi ini, dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara baik dan bijak serta tetap menjunjung tinggi rasa keadilan.
Kapolres Kampar pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar almarhum atas peristiwa ini dan akan menjadikannya sebagai pembelajaran bagi jajarannya, selain itu Kapolres juga berharap agar silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik untuk selamanya.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres terkait dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam proses penyidikan, akan tetap ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku sehingga memenuhi rasa keadilan bagi semua.
Dalam pertemuan ini pihak keluarga pada umumnya menyampaikan bahwa telah dapat menerima kejadian ini dan mengikhlaskannya, namun untuk tindak lanjut terhadap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota diminta untuk tetap diproses secara tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Pihak keluarga berencana akan mencabut laporan yang telah dibuat di Reskrimum Polda Riau, namun untuk Laporan yang di Propam Polda Riau diminta tetap dilanjutkan proses hukumnya sampai selesai.
Kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan malam ini, selanjutnya akan dituangkan dalam surat perjanjian yang akan dibuat setelah musyawarah ini atas persetujuan kedua belah pihak.
Pertemuan ini berakhir pada pukul 22.15 wib dan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh keakraban. (rima)
Terkait Tewasnya Andri, Kapolres Kampar Lakukan Mediasi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Terkait meninggalnya seorang tersangka atas nama Andri warga Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang dalam masa penahanan penyidik Polres Kampar telah dilakukan mediasi, Selasa, 11, Juli 2017.
Pilihan Redaksi
IndexRayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Pagar Ditutup, Kantor DPRD Pekanbaru Dijaga Ketat TNI
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum
Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Selasa, 09 September 2025 - 22:03:18 Wib Hukum
Polres Kampar Ungkap Komplotan Pembunuh Ketua SPTI, Motif Dendam dan Uang
Selasa, 09 September 2025 - 17:10:00 Wib Hukum
Kolam Bekas Galian Telan Nyawa Dua Bocah Bersaudara di Pekanbaru
Selasa, 09 September 2025 - 14:29:00 Wib Hukum