PEKANBARU - Ngeri, perampok sadis bersenjata kapak dan parang beraksi di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (12/7/17). Korbannya Danil Saragih (28) mahasiswa, warga Jalan Datuk Setia Maharaja, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru menyebutkan, kejadian ini berawal ketika Rabu siang sekitar pukul 16.00 WIB, korban dari kampus dalan perjalan pulang kerumah.
Saat melintas di Jalan Rajawali Sakti, tiba-tiba dicegat pelaku yang mengendarai Avanza warna hitam BM 4537 JL.
Belum sempat korban bertanya mengapa dirinya dicegat, salah seorang pelaku turun dengan senjata kapak dan parang. Lalu, pelaku menyerang korban hingga kapak pelaku menancap di helm korban.
Korban pun ketakutan. Dalam situasi demikian, pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi 1 unit hardisk, handycam, tablet dan uang Rp1 juta.
Setelah merampas tas korban, pelaku kemudian melarikan diri. Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian Rp5 juta.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Tampan dan menyerahkan barang bukti satu buah helm warna merah dan satu buah kapak bertangkai kayu. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kejadian tersebut. (Rima)
Perampok berkapak Rampok Mahasiswa, Kapak Nancap di Helm Korban
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
perampok sadis bersenjata kapak dan parang beraksi di Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (12/7/17). Korbannya Danil Saragih (28) mahasiswa, warga Jalan Datuk Setia Maharaja, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Ray
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
