TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Resort Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Majapahit Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kamis dinihari, 13 Juli 2017, sekira pukul 01.00 wib.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah KR alias GT (LK 27), swasta, warga Jalan Anggrek X, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabuoaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah HP merk Nokia dan 1 buah kotak rokok merk sampoerna.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu 12 Juli 2017 sekira pukul 24.00 wib, saat Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada transaksi narkotika yang dilakukan oleh pelaku di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid, SH kemudian mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 01.00 wib dinihari, tim melihat pelaku berada di TKP dan langsung mengamankannya dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang dipegang oleh pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rima)
Polsek Tapung Ciduk Pelaku Narkoba di Desa Sari Galuh
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah KR alias GT (LK 27), swasta, warga Jalan Anggrek X, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabuoaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Dua Terpidana Korupsi BPR Gemilang Dieksekusi
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:33:43 Wib Hukum
Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubri Terkait Penggeledahan Rumah Dinasnya oleh KPK
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49:43 Wib Hukum
KPK Geledah Rumah Dinas, Plt Gubri: Kami Dukung dan Hormati Proses Hukum
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:48:45 Wib Hukum
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Selasa, 16 Desember 2025 - 07:36:23 Wib Hukum
