PERHENTIAN RAJA, - Personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan patroli dialogis di seputaran Objek Vital seperti, SPBU, ATM dan Teras Bank BRI yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Jumat (14/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB.
Pantauan awak media, kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan oleh 2 (dua) orang personil Polsek Perhentian Raja, yakni Brigadir Hasrul Efendi dan Brigadir Zulhelmi.
Dalam kegiatan Patroli Dialogis tersebut, 2 orang personil Polsek Perhentian Raja tersebut juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di lokasi objek vital tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan patroli dialogis ini rutin dilaksanakan guna mengantisipasi/mencegah terjadinya beragam tindak kejahatan di sejumlah objek vital.
"Dengan gencarnya dilaksanakan kegiatan Patroli Dialogis ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergitas didalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," tutupnya. (rima)
Polsek Perhentian Raja Gencar Patroli Dialogis ke Objek Vital
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan patroli dialogis di seputaran Objek Vital seperti, SPBU, ATM dan Teras Bank BRI yang berada di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Jumat (14/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
