PEKANABARU, - HI (19) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota akibat mencuri Handphone di PT Rifan Financindo Berjangka di Jalan Jend.Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi mengatakan pelaku merupakan Konsultan Keuangan yang baru sebulan bekerja di PT Rifan Financindo Berjangka dan aksi pelaku terekam CCTV.
Peristiwa ini terjadi pukul 10.00.Wib, Jumat (14/7/2017) ketika korban mengecash handphone miliknya di ruangan pantri lantai I gedung Pondasi Siabu PT Rifan Financindo Berjangka, setelah itu korban pergi keruangan tempat korban bekerja, tidak lama setelah itu korban kembali lagi ke ruangan pantri namun korban tidak melihat lagi Handphone miliknya.
Lalu korban bersama rekan kerjanya mengecek CCTV yang berada di ruangan pantri tersebut, dari rekaman CCTV terlihat pelaku mengambil Handphone milik korban.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekanbaru Kota sehingga pelaku dapat di tangkap Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
Opsnal Polsek Pekanbaru Kota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah handphone merk oppo F1.
"Selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses selanjutnya," ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol M.Hanafi. (rima)
Parah! Niat Curi Hp, Pria ini Dicokok Polsek Pekanbaru Kota
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka HI (19) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota akibat mencuri Handphone di PT Rifan Financindo Berjangka di Jalan Jend.Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
