TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar tangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Sumber Makmur pada Jumat malam, 14 Juli 2017.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah SU alias EB (LK 35) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti yaitu 1 buah tube kemasan redoxon berisikan daun ganja kering seberat 3 gram, 5 lembar kertas/paper merk wayang, 1 buah bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Jumat sore (14/7/2017), saat anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Sumber Makmur kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursyid, SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Tim kemudian menemukan target dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah kontrakan milik pelaku yang berada di Desa Tanjung Sawit, kecamatan Tapung, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tube kemasan redoxon berisikan daun ganja kering seberat 3 gram, 5 lembar kertas paper merk wayang, 1 set bong dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sumber Makmur
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka SU alias EB (LK 35) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
