TAPUNG, - Anggota Polsek Tapung Polres Kampar gagalkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di areal parkir Gereja HKBP Maria Desa Petapahan dan berhasil mengamankan pelakunya, Minggu, 16 Juli 2017.
Pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RM alias RS (LK 21) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini berawal pada hari Minggu 16 Juli 2017 sekira pkl 12.30 wib, saat itu pelapor (korban) Steven sedang melaksanakan ibadah di Gereja HKBP Maria Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Beberapa saat kemudian pelapor mendengar suara gaduh diluar gereja, kemudian pelapor beserta jemaah lainnya keluar dan melihat seorang Anggota Polisi sedang mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian bahwa saat itu salah satu anggota Polsek Tapung yaitu Brigadir Wingron Sihombing sedang lewat di depan Gereja HKBP Maria yang berlokasi di Desa Petapahan, dan melihat seseorang yang mencurigakan sedang berdiri di depan Gereja menggunakan helm sambil melihat-lihat situasi disekitarnya.
Karena curiga, Brigadir Wingron Sihombing menghampiri pelaku dan menanyakan tujuan pelaku berada ditempat tersebut, saat itu pelaku menjawab sedang menunggu temannya. Lalu Brigadir Wingron Sihombing meminta pelaku untuk menunjukkan identitasnya, pada saat mengeluarkan identitas dari saku belakang celananya ada sesuatu benda terjatuh yang ternyata adalah kunci T yang biasa digunakan pelaku Curanmor.
Atas temuan kunci T itu, Brigadir Wingron Sihombing kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 2 unit Hp Samsung di dalam tas pelaku dan kemudian mengamankannya.
Setelah dilakukan Introgasi singkat, diketahui bahwa teman pelaku sedang berada diparkiran sepeda motor disekitar Gereja, namun saat dilakukan pengejaran oleh Brigadir Wingron Sihombing yang bersangkutan telah melarikan diri, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SiK.MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan, Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (rima)
Polisi Ini Gagalkan Aksi Pelaku Curanmor Diparkiran HKBP Maria
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka RM alias RS (LK 21) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
