Tak Dapat Izin Gubri, Jenri Salmon Ginting Gagal di Seleksi Administrasi

Tak Dapat Izin Gubri, Jenri Salmon Ginting Gagal di Seleksi Administrasi
Jenri Salmon Ginting. (istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Satu dari tujuh pelamar calon Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau yang dinyatakan tak lulus administrasi atas nama Jenri Salmon Ginting. Jenri saat ini tercatat sebagai Asisten I Setdaprov Riau.

"Satu pelamar atas nama Jenri Salmon Ginting yang tak lulus administrasi," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Riau, M Yafiz, Senin (12/4/21).

Jenri yang pernah menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis tersebut, dinyatakan tak lulus administrasi karena tak mendapatkan izin rekomendasi dari Gubernur Riau. Izin ini menurut Yafiz, mutlak dilampirkan berasama persyaratan lainnya.

"Kalau tak ada satu persyaratan sesuai aturan, berarti belum lengkap administrasinya. Sesuai aturan, seluruh persyaratan wajib dilengkapi," papar Yafiz lagi.

Menyinggung keenam calon Sekdaprov Riau lainnya yang telah dinyatakan lulus administrasi, wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Menurut Yafiz, hal ini sesuai peraturan badan kepegawaian negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019, tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai negeri sipil.

Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dilaksanakan pada 19 - 20 April 2021 mendatang. Kegiatan itu digelar di pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.

Meski begitu, jadwal itu masih bersifat tentatif. Bisa saja berubah dan segera disampaikan ke publik jika ternyata ada perubahan waktu pelaksanaan.

"Itu masih tentatif. Karena dirubah dari awal, karena jadwal menajerialnya dari sebelumnya tanggal 14 menjadi tanggal 19. Karena jadwal yang ada di BKN penuh," papar Yafiz.**

Berita Lainnya

Index