Mulai 6-17 Mei, Riau Berlakukan Penyekatan Arus Mudik Di Pintu Perbatasan

Mulai 6-17 Mei, Riau Berlakukan Penyekatan Arus Mudik Di Pintu Perbatasan
-

Iniriau.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyebut, penyekatan arus mudik di Riau akan dimulai pada 6-17 Mei mendatang.  Ada enam titik lokasi penyekatan yang diusulkan. Dilokasi yang nantinya telah ditentukan kepolisian, dibangun posko pemantauan personil gabungan bersama TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dari provinsi. Kemudian, juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah. 

"Kami mengusulkan penyekatan ada di enam pintu-pintu masuk perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut, Riau-Jambi. Penyekatan mulai tanggal 6-17. Nanti dari kepolisian akan melakukan survey terlebih dahulu," kata Gubri, Senin (12/4/21). 

Petugas yang ditempatkan di posko pemantauan, diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik. Baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya yang sifatnya yang bernilai ekonomis.

Pengecualian juga diberikan untuk orang karena keperluan berobat. Karena hal ini bersifat mendesak dan tak bisa ditunda. 

"Petugas akan melakukan pemeriksaan. Kalau yang dikecualikan sesuai arahan Menteri Perhubungan, seperti orang mengantar sembako, orang sakit. Kalau keperluan mudik, diminta putar balik," ungkap mantan Bupati Siak ini.**

Berita Lainnya

Index