PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris, Red) kepada peserta pengibar Bendera Merah Putih tingkat kecamatan di halaman kantor camat Perhentian Raja, Kamis (20/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Turut serta bersama Bhabinmatibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah, dan Babinsa desa Hangtuah, Sertu Harisyanto.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna melatih pasukan pengibar bendera untuk upacara 17 agustus mendatang di tingkat kecamatan Perhentian Raja.
"Pelatihan ini rutin dilaksanakan sampai menjelang upacara 17 Agustus, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan penyampaian Materi dan pelatihan PBB ini diharapkan peserta pasukan pengibar bendera dapat tampil memukau pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang," tutupnya. (rima)
Dihadapan Pengibar Bendera, Polisi Ini Sampaikan Materi PBB
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris, Red) kepada peserta pengibar Bendera Merah Putih tingkat kecamatan di halaman kantor camat Perhentian Raja, Kam
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
Polsek Pinggir Putuskan Lima Pengguna Sabu Direhabilitasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:48:02 Wib Hukum
