PERHENTIAN RAJA, - Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris, Red) kepada peserta pengibar Bendera Merah Putih tingkat kecamatan di halaman kantor camat Perhentian Raja, Kamis (20/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Turut serta bersama Bhabinmatibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa Kampung Pinang, Serda Hermansyah, dan Babinsa desa Hangtuah, Sertu Harisyanto.
Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna melatih pasukan pengibar bendera untuk upacara 17 agustus mendatang di tingkat kecamatan Perhentian Raja.
"Pelatihan ini rutin dilaksanakan sampai menjelang upacara 17 Agustus, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan penyampaian Materi dan pelatihan PBB ini diharapkan peserta pasukan pengibar bendera dapat tampil memukau pada upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang," tutupnya. (rima)
Dihadapan Pengibar Bendera, Polisi Ini Sampaikan Materi PBB
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sakat, Polsek Perhentian Raja, Brigadir Arifin Ahmad menyampaikan materi tentang PBB (Peraturan Baris Berbaris, Red) kepada peserta pengibar Bendera Merah Putih tingkat kecamatan di halaman kantor camat Perhentian Raja, Kam
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum