PERHENTIAN RAJA, - Personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan Patroli Dialogis di pasar desa Pantai Raja, Jumat (21/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia yang diwakilkan oleh Kanit Binmas Polsek Perhentian Raja, Aiptu B. Rianto dengan didampingi oleh Banit Sabhara Brigadir Ferry Agustino.
Pantauan awak media, dalam kegiatan ini, personil Polsek Perhentian Raja mengimbau para pengunjung pasar agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang disekitar dan mengingatkan agar menggunakan kunci ganda pada saat memarkirkan sepeda motor.
Ditempat terpisah, Kapolres Kampar, AKBP. Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Iptu Dadan Wardan Sulia mengatakan, kegiatan patroli dialogis ini gencar dilaksanakan di tempat-tempat keramaian guna mengantisipasi copet, gendam dan beragam tindak kejahatan lainnya.
"Selain mengantisipasi tindak kejahatan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin menjngkatkan sinergitas didalam menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja," ujarnya. (rima)
Patroli Dialogis Bahas Antisipasi Tindak Kejahatan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Personil Polsek Perhentian Raja melaksanakan Patroli Dialogis di pasar desa Pantai Raja, Jumat (21/7/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum
Kolam Bekas Tambang Telan Korban, Kapolda Riau: Semua Galian Ilegal Harus Berhenti
Selasa, 09 September 2025 - 22:03:18 Wib Hukum
Polres Kampar Ungkap Komplotan Pembunuh Ketua SPTI, Motif Dendam dan Uang
Selasa, 09 September 2025 - 17:10:00 Wib Hukum