Kajari Kuansing Janji Tuntaskan Kasus Proyek Tiga Pilar Senilai Ratusan Miliar Tahun Ini

Kajari Kuansing Janji Tuntaskan Kasus Proyek Tiga Pilar Senilai Ratusan Miliar Tahun Ini
Salah satu proyek tiga pilar, pembangunan Hotel Kuansing (foto : ist)

Iniriau.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mengusut sampai tuntas kasus proyek tiga pilar di Kuantan Singingi. Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH, Sabtu (1/5).

Menurutnya,  kasus proyek tiga pilar meliputi  pembangunan pasar modern, pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan pembangunan Hotel Kuansing, menjadi  prioritas untuk dituntaskan tahun 2021 ini.

"Tahun ini kasus pembangunan tiga pilar jadi prioritas kita," janji Hadiman.

Lanjut Hadiman, pengusutan kasus  tersebut  tidak omongan kosong belaka, hal itu sudah dibuktikan dengan beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.

"Dari beberapa orang saksi yang telah diminta keterangannya, kami telah mulai menemukan titik terang akar permasalahannya", jelas Hadiman.

Tim penyidik Kejari Kuansing juga telah menjadwalkan memeriksa pihak rekanan pada hari Rabu ( 5/5) nanti. Siapapun yang terlibat dalam pembangunan pasar modren tersebut, akan diperiksa sehingga jadi jelas benang merahnya dimana.

"Terus terang kami melihat judul proyeknya pembangunan pasar modren berbasis tradisional, tapi tidak semodren judulnya," ujar Hadiman.

Lebih lanjut Hadiman mengatakan, selain proyek pembangunan pasar modern,  mangkraknya pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian pihak kejaksaan agar diusut sampai tuntas. Sebab ketiga proyek tersebut telah menguras  APBD Kuansing sampai ratusan miliar rupiah.

"Akibat mangkrak, bangunannya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas," tegas Kajari.

Proyek tiga pilar meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing yang mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.

Pembangun pasar tradisional  awalnya dianggarkan Rp44 miliar, dikerjakan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.

Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar, dan untuk pembangunan Hotel Kuansing Rp47 miliar.

"Setelah jasus Pasar Modren,  kami akan periksa pembagunan UNIKS  tahun ini juga, pokoknya sampai tuntas. Saya komitmen, kami tidak tebang pilih, siapa yang terlibat dalam tiga pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum. Korupsi adalah musuh bersama dan harus kita berantas sampai ke akar akarnya," ujar Hadiman mengakhiri.**

Berita Lainnya

Index