Iniriau.com, Kuansing - Setelah mangkir dari panggilan pertama, Jum'at (30/4) lalu, akhirnya hari ini, Senin (3/5) Bupati Kuansing terpilih Andi Putra memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negri Kuansing. Sedangkan Bupati Mursini yang juga di jadwalkan hari ini pemeriksaannya, mangkir tanpa pemberitahuan.
Andi Putra yang juga mantan Ketua DPRD Kuansing dipanggil terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing Tahun Anggaran 2017 lalu sebesar Rp13,3 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman, S.H.,M.H kepada Iniriau.com, Senin (03/5/2021) siang di Teluk Kuantan mengatakan Andi Putra sudah diperiksa Senin siang oleh tim penyidik.
"Mantan Ketua DPRD Kuansing hari ini sudah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Hadiman.
Lebih lanjut Hadiman mengatakan, penyidik juga memanggil mantan anggota DPRD lainnya yakni Musliadi. Namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir. Musliadi berkirim surat kepada Kajari Kuansing tertanggal 3 Mei 2021 untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya.
"Pak Musliadi tidak hadir, karena beliau sedang mendampingi dan mengurus istri yang sedang sakit menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru," jelas Hadiman.
Dikatakan Kajari, Mantan anggota DPRD Kuansing tersebut meminta ke penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya. "Untuk itu Penyidik telah membuat surat panggilan kedua Pak Musliadi pada hari Kamis (06/05) pukul 10.00 Wib," ucap Kajari Hadiman, SH., MH
Sedangkan Rosi Atali, mantan Anggota DPRD Kuansing yang juga dipanggil oleh Kejari, tidak bisa hadir dengan alasan masih diluar Kota. "Pak Rosi Atali juga meminta kepada Penyidik utk diperiksa pada Rabu (05/05) pukul 09.00 Wib.
Tidak hanya mantan anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si Juga tidak hadir. Mursini diperiksa terkait aliran dana Rp1,5 miliar kepada dirinya.
"Kemungkinan surat panggilan belum diterima sama Pak Mursini, sehingga penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk Pak Mursini pada hari Kamis (06/05) pukul 09.00 Wib," tutup Kajari Hadiman, SH., MH.**