Iniriau.com, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Kota Pekanbaru menangkap otak pelaku teror di Pekanbaru berinisial YS. Dirinya dibekuk di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Mandang Mu'Min Wijaya melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang melakukan pelemparan kepala anjing di kediaman Ketua LAM Pekanbaru, Muspidauan dan Sekretaris LAM Riau, Nasir Penyalai. Kemudian tim bergerak ke Kota Padang.
"Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka YS di rumah makan Jalan Adinegoro Kota Padang, Sumatera Barat," kata Juper.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, rentetan aksi teror itu terjadi sejak 3 Maret 2021 yakni pelemparan bensin ke rumah warga bernama Nasir Penyalai.
Kemudian 4 Maret 2021 aksi teror kembali terjadi di Rumah Ketua NU Riau, dengan cara mencoret dinding rumah dengan kata-kata kasar. Lalu terakhir 5 Maret 2021, aksi teror terjadi di rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.**
Sumber: RRI
Otak Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap!
Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 10:20:35 WIB

Foto: dok istimewa
Pilihan Redaksi
IndexDorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Eks Kasatpol-PP Bengkalis Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Rp4 Miliar
Senin, 15 September 2025 - 15:34:39 Wib Hukum
Kasus SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Jalan di Tempat, Belum Ada Tersangka
Senin, 15 September 2025 - 11:07:07 Wib Hukum
Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Polisi Periksa Pengunjung Satu per Satu
Ahad, 14 September 2025 - 18:23:48 Wib Hukum
Operasi Gabungan Gagalkan Pemberangkatan PMI Asal Aceh di Dumai
Ahad, 14 September 2025 - 10:15:57 Wib Hukum