PEKANBARU - Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai hari ini wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal ini diterangkan oleh Manajer PT PLN (Persero) Area Pekanbaru, Kemas Abdul Gaffur, Kamis (27/7/2017).
Pria yang sering disapa Kemas ini menerangkan, SLO yang terbit untuk pelanggan PLN, diterbitkan oleh lembaga inspeksi teknik yang telah diberikan izin oleh pemerintah sebelumnya, dan bukan dikeluarkan oleh PLN. Dalam hal ini ialah Dirjen Ketenagalistrikan. Seperti Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LITR) di antaranya, KONSUIL, PPILN, JASERINDO, SERKOLINAS, dan PT INTEK.
Kemas menjelaskan, SLO wajib dimiliki oleh setiap pelanggan sebagai bukti bahwa instalasi yang telah terpasang di rumah pelanggan ialah instalasi yang sudah layak untuk dialirkan setrum.
Lantas bagaimana cara pelangggan mendapatkan sertifikat SLO? Kemas mengatakan untuk pelanggan yang ingin mendapatkan SLO dapat langsung menghubungi lembaga inspeksi teknik terkait.
"SLO sangat cepat didapatkan, apabila LITR sudah melakukan pengecekan, maksimal 3 hari akan terbit LSO, sementara dalam waktu 5 hari PLN akan melakukan penyambungan listrik," papar Kemas.
Kemas turut menjelaskan, pelanggan lama juga dianjurkan mengurus SLO. Syaratnya mendapatkan sertifikat SLO, Kemas menjelaskan salah satunya ialah instalansi terpasang dengan baik, serta memiliki gambar instalasinya. (rima)
Sertifikat Laik Operasi Wajid Dimiliki Pelanggan PLN
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Sertifikat Laik Operasi Wajid Dimiliki Pelanggan PLN
Pilihan Redaksi
IndexPecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
CMSE 2025 : "Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang"
Pesona Tepian Batang Mandau, Dongkrak PAD Desa Melalui Event Wisata
Satya JKN Award 2025, Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Pilih Duta Literasi Keuangan Tahun 2025, Triyoga Laksito Pastikan Pemenang Emban Tugas Khusus
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:31:43 Wib Ekonomi
6 -12 Mei, BI Riau Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2025
Selasa, 06 Mei 2025 - 22:30:00 Wib Ekonomi
BI dan OJK Komitmen Jaga Ketahanan serta Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:09:31 Wib Ekonomi
Dorong Pengelolaan Wakaf Produktif di Riau, BI dan BWI Gelar Pelatihan serta Sertifikasi Nazhir Wakaf
Senin, 24 Maret 2025 - 19:40:14 Wib Ekonomi