Penutupan Tempat Hiburan di Meranti Diperpanjang 2 Bulan ke Depan

Penutupan Tempat Hiburan di Meranti Diperpanjang 2 Bulan ke Depan

Iniriau.com, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, meminta tempat hiburan di Meranti untuk sementara ini belum boleh dibuka, alias ditutup.

Sebab, tempat hiburan adalah salah satu titik keramaian yang diragukan bisa menegakkan prokes Covid-19 terhadap pengunjungnya.

"Sudah amankah kita dari Covid? Kalau belum, jangan dulu buka tempat hiburan. Biar tutup dulu dua bulan ke depan," ujar bupati, Kamis (10/6).

Perpanjangan larangan operasional tempat hiburan selama dua bulan ke depan ini dilakukan guna memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Meranti. Penutupan sudah diberlakukan  sejak hari pertama Ramadan 13 April lalu hingga dua bulan. Dengan perpanjang dua bulan lagi, berarti larangan operasional tempat hiburan berlanjut sampai Agustus mendatang.

Jika Bupati menginginkan tempat hiburan di Meranti tetap tutup, itu cukup beralasan. Selama ini tempat hiburan yang beroperasi di wilayah Selatpanjang adalah salah satu titik keramaian yang sulit diawasi penegakan prokesnya.

"Di Selatpanjang itu banyak sekali tempat hiburan, dan selalu ramai oleh pengunjung. Jangan sampai ada klaster tempat hiburan, bisa bahaya," ujar Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kamis (10/6/2021).

"Tempat-tempat hiburan tahu kan? Pasti tidak pakai masker, pasti pakai pakaian minim, rok pendek, terbuka gitu. Makanya untuk sementara  kita tutup dulu karena pengunjungnya banyak lalai pakai masker," kata bupati.

Kebijakan penutupan tempat hiburan karena tidak ada pertimbangan lain dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Risau saja kalau itu (tempat hiburan) masih dibuka. Ya kan, takutnya banyak yang tak baik terjadi nanti," katanya.

"Pekerja tempat hiburan santai dulu lah di rumah. Kalau sudah aman mungkin akan kita buka lagi," tutup mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu.**

Berita Lainnya

Index