iniriau.com, TEMBILAHAN- Seorang pasien Covid-19 yang diisolasi di Gedung Islamic Center (IC) Tembilahan, Indragiri Hilir, inisial FS menemukan belatung pada lauk makan siang yang diberikan petugas pada pasien BY(29) pada Jumat (9/7/2021).
Menurut FS, beberapa belatung terlihat pada ikan goreng yang diberikan kepada pasien berinisial BY (29).
"Untung saja yang bersangkutan memeriksa lauk yang diberikan petugas sebelum di makan. Dia terkejut karena ada ulatnya," ungkap FS kepada wartawan melalui pesan WhatsApp di Inhil, Sabtu (10/7/2021).
Pasien lalu melaporkan temuan belatung itu kepada petugas dan perawat yang piket.
Hal ini langsung mendapat tanggapam dari Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan. Orang nomor satu di Inhil ini memerintahkan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk melakukan inspeksi ke Islamic Center dan penyedia makanan bagi pasien Covid-19.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil itu meminta pihak Islamic Center untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi di sana.
"Informasi ini saya harap dapat langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Telusuri sumber permasalahannya. Maka itu, Saya memerintahkan besok tim Satgas melakukan inspeksi di Islamic Center," kata Bupati, Jumat (9/7/2021) malam melalui keterangan tertulis.
Bupati menuturkan, inspeksi merupakan langkah awal penelusuran sumber permasalahan dan bentuk respon atas keluhan pasien Covid-19 di Islamic Center yang menemukan belatung di dalam lauk berupa ikan saat santap siang.
"Tidak mustahil jika selama ini juga tanpa disadari belatung ada di dalam makanan pasien. Ini harus menjadi perhatian serius, khususnya instansi terkait yang mengelola Islamic Center," ujar Bupati.
Bupati mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggungjawab atas kelalaian yang menimpa salah seorang pasien Covid-19 itu. Harusnya seluruh akomodasi, termasuk makanan berada dalam kondisi steril dan dicek dengan seksama sebelum disajikan.
"Peristiwa seperti ini tentunya akan beresiko bagi pasien Covid-19 yang saat ini masih dalam masa penyembuhan. Jika memang kelalaian ini dilakukan oleh penyedia jasa katering, bukan tidak mungkin ada sanksi bagi mereka. Yang jelas diganti dengan jasa penyedia katering lain," kata Bupati.**