Iniriau.com, PEKANBARU - Perjuangan masyarakat Pantai Raja Kabupaten Kampar atas klaim lahan mereka di dalam kawasan kebun Hak Guna Usaha PTPN V, mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan hasil kesepakatan yang difasilitasi Komisi II DPRD Riau, PTPN V bersedia membangun kebun pola KKPA. Namun setelah Pemkab Kampar mencari dan menyediakan lahan seluas 400 hektar.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung SH didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto, usai memimpin pertemuan di ruang Medium DPRD Riau, Kamis (24/6/21).
"Masyarakat Pantai Raja ini mengklaim bahwa ada lahan mereka di dalam HGU PTPN V. Mereka telah lama memperjuangkan hingga ke Komnas HAM. Karena belum selesai sehingga kita fasilitasi pengaduan mereka", ucapnya.
Robin mengungkapkan, kesepakatan masing-masing pihak yang difasilitasi Komisi II DPRD Riau ini menghasilkan 3 poin.
Pertama, mendorong Pemkab Kampar untuk mencari dan menyediakan lahan seluas 400 hektar di Kabupaten Kampar.
Kedua, untuk memudahkan Pemkab Kampar dalam penyelesaian pencarian lahan yang dimohon masyarakat adat desa Pantai Raja, dapat berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk PTPN V pada kelompok hutan Sungai Kampar Kanan - Kampar Kiri seluas 21.994 hektar. Dimana caranya yaitu mengurangi luas lahan yang diusahakan PTPN V baik inti maupun plasma. Semua pihak baik PTPN V dan Pemkab Kampar serta Pemprov Riau mencari data realisasi sisa penggunaan lahan dari PTPN V atau lahan lain di Kabupaten Kampar dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama atau paling lama 1 tahun.
Ketiga, PTPN V bersedia membangun perkebunan kelapa sawit dengan pola KKPA pada lahan seluas 150 hektar. Namun dengan catatan ada ketersediaan lahan yang sesuai secara aspek teknis dan legal serta adannya kesediaan pendanaan dari Perbankan. Sedangkan 250 hektar sebagaimana keinginan masyarakat, dapat dimohonkan kembali ke PTPN V. Setelah lahan ada PTPN V segera meneruskan permohonan masyarakat tersebut kepada pemegang saham.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Kampar Syahrizal, BPN Kampar Sutrilwan, Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Riau DR Ir Sri Ambar Kusumawati MSi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Marsa Putri, Kanwil BPN Riau Indrie Kartika Dewi, SEVP Operation PTPN V Ospin Simbiring, masyarakat adat Pantai Raja Gusdianto, M Yunis, Kades Pantai Raja Khairud Zaman. (Adv)