Melarikan Diri, Maling Perhiasan Pengusaha Ikan Didor Polisi

Melarikan Diri, Maling Perhiasan Pengusaha Ikan Didor Polisi
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar menangkap dua orang pelaku pencurian dan pemberatan. Dua pria dengam inisial SU (38) dan HE (44) ditangkap dirumah Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Pencurian tersebut terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kampar, pada 6 Juni 2021 lalu. Pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta.

Kapolsek Siak Hulu, Kampar AKP Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan peristiwa ini bermula pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu saksi korban bernama Umar bersama Istrinya berangkat dari rumahnya di Jalan Sepakat Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, menuju Pasar Desa Teratak Buluh dengan mengendarai sepeda motor.

"Korban yang berprofesi sebagai pedagang ikan ini pergi ke Pasar Teratak Buluh untuk membeli ikan guna dijual lagi. Saat pergi rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara uang dan perhiasan emas miliknya senilai Rp 360 juta disembunyikan dibawah tempat tidurnya," kata Kapolsek, Jumat (23/7/2021).

Namun siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB korban dan istrinya pulang dari pasar dan kembali ke rumah.

"Saat itu mereka mendapati sejumlah kejanggalan, saat dicek dalam kamarnya ternyata uang dan emas simpanannya yang disembunyikan di bawah tempat tidur telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 360 juta. Kemudian korban melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya," ungkapnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim penyidik Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tersangka pertama yaitu SU (37) saat berada di Desa Pandau Jaya Siak Hulu.

Setelah menangkap tersangka SU, petugas melakukan pengembangan dan didapat informasi tentang keterlibatan pelaku lainnya yaitu HE (44). Tim berhasil menangkap HE saat berada di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Tersangka HE ini berperan menggambar target dan ikut mengantarkan tersangka SU saat akan melakukan pencurian di rumah korban.

Pada saat penangkapannya, tersangka HE ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kanannya.

Dari tersangka HE ini berhasil diamankan barang bukti sebuah HP dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.
Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Mapolsek Siak Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index