Transaksi Sabu, Warga Kelurahan Delima Diringkus Polisi

Transaksi Sabu, Warga Kelurahan Delima Diringkus Polisi
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, KAMPAR - seorang pria warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang. Tepatnya di depan SPBU Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Rabu malam (21/07/2021).

Tersangka pengedar  narkoba jenis sabu yang ditangkap dengan inisial AB (38) merupakan  warga Perumahan Bukit Griya Indah, Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (21/07/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan, terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian mengamankan seorang pria yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis shabu, di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di depan SPBU Desa Rimbo Panjang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Petugas menemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index