Jual Sabu, Driver Ojol Diciduk Polisi

Jual Sabu, Driver Ojol Diciduk Polisi
ilustrasi (ist)

Iniriau.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki meringkus pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Melur gang Sarinah, Kecamatan Senapelan Rabu (21/7/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, tersangka inisial EW (35)  ini sehari-hari  berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol).

"Jadi tersangka ditangkap Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB.Tersangka sempat membuang barang bukti (BB) dengan melempar plastik kecil diduga berisi sabu ke arah pohon pisang yang berada di samping rumahnya. " Ujar AKP Agung Rama Setiawan Jumat (23/7/2021).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Saat menangkap pelaku di rumahnya  petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka. Dalam kamar polisi menemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu,  serta 68 plastik bening kosong ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak plastik bulat warna orange.

"Lalu kita juga amankan satu timbangan digital warna abu abu dari tersangka," jelasnya.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,2 juta dari tersangka yang diduga  hasil penjualan sabu.

Tersangka diketahui hanya melakukan penjualan (transaksi) sabu di rumah tersebut. Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. **

Berita Lainnya

Index