BENGKALIS, - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, besok akan memeriksa 11 orang yang terlibat dalam pembangunan proyek pondok pesantren (Ponpes) yang terdiri dari Masjid dan sekolah di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Arief Nugroho beberapa hari lalu.
Salah seorang dari 11 orang akan diperiksa tersebut adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) proyek, Zulfahmi. "Senin, kita akan periksa 11 orang termasuk KPA nya, Zulfahmi," kata Kasi Pidsus Arief Nugroho sembari memperlihatkan 11 orang yang akan dimintai keterangan tersebut.
Menurut Arief, perkara dugaan korupsi pembangunan Ponpes di Desa Pergam tersebut masih dalam penyelidikan. "Masih dalam tahap penyelidikan. Untuk menaikan status perkaranya ke penyidikan, kita lihat nanti (hasil pemeriksaa)," ungkap Arief.
Pembangunan pesantren tersebut digulirkan tahun 2012, 2013, 2014 semasa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh. Saat itu, Zulfahmi menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
Namun, pasca lensernya Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dalam Pilkada tahun 2015 lalu, Zulfahmi pindah ke Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini, yang bersangkutan menjadi salah seorang teras di Pemkab Rokan Hilir.
Selain memeriksa 11 orang yang terlibat dalam proyek yang dikerjakan selama tiga tahap (tiga tahun anggaran) itu, penyidik Kejari sudah mengamankan beberapa dokumen sebagai barang bukti.
Sumber di Kejari Bengkalis menyebutkan, proyek yang menghabiskan APBD Bengkalis sebesar 14 miliar itu, diduga terjadi penyimpangan pada tahun 2013 dan 2014. (rudi)
Dugaan Korupsi, Besok Kejari Bengkalis Periksa KPA Proyek Pesantren Desa Pergam
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Arief Setya Nugroho,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
