Polsek Kampar Kiri Ringkus Dua Pengedar Sabu di Gunung Sari

Polsek Kampar Kiri Ringkus Dua Pengedar Sabu di Gunung Sari
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Dua orang pelaku narkoba di wilayah Desa Gunung Sari Kecamatan Kampar Kiri, pada Senin sore (26/07/2021) diringkus Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri.

Kedua pelaku narkoba inisial DE alias ID (37) warga Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kuansing. Serta SL alias AT (44) warga Desa Gunung Sari Kecamatan Kampar Kiri, Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada Senin (26/07/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng MH perintahkan PS. Kanit Reskrim IPTU Supriadi SH dan anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ini, pukul 15.00 WIB Tim berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai yaitu DE alias ID dan SL alias AT. Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nopol dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.**

Berita Lainnya

Index