PEKANBARU - Ketua Umum Perkumpulan Pegiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Riau, S. Purba mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan kerugian keuangan negara dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Siak 2 X 3 MW.
Menurut S Purba, proyek PLTU yang diduga menghabiskan APBD Kabupaten Siak Rp91 miliar, itu mangkrak alias terbengkalai.
Anehnya, ungkap S Purba, hasil audit BPKP perwakilan Riau, menyatakan tidak ada kerugian negara alias wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, hasil audit BPKP itu dipertanyakan banyak pihak.
Untuk itu, selain memeriksa oknum pejabat dan kontraktor yang terlibat, S Purba juga mendesak KPK agar memeriksa auditor BPKP Perwakilan Riau yang mengaudit pembangunan PLTU tersebut.
Hasil investigasi Tim P3KD, proyek PLTU Siak 2 X 3 MW yang dibangun diatas lahan 2 hektar milik Pemda Kabupaten Siak, di Desa Kota Waringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, kondisinya tak terurus.R
Selain itu, PLTU tersebut belum diuji coba. Beberapa peralatannya, seperti turbin, ketel dan peralatan lainnya sudah berkarat. Disamping itu, disekitar areal bangunan PLTU sudah ditumbuhi belukar dan hilalang setinggi pinggang orang dewasa. "Diduga proyek itu akal-akalan oknum pejabat untuk menggerus uang negara," kata S Purba, Kamis (10/8/2017) di Pekanbaru.
Proyek dengan sistem tahun jamak (tiga tahun anggaran) itu, mulai dibangun 2008 dan selesai 2011. Namun, sampai limit waktu yang ditentukan PT. Monaco selaku pelaksana gagal menyelesaikannya. Kabar yang beredar, pembangunan PLTU Siak itu akan dilanjutkan oleh PT. Riau Power Dua, anak perusahaan PT. RIC yang merupakan BUMD Provinsi Riau.
Kendati belum selesai dan diuji coba, proyek tersebut telah diresmikan oleh Wakil Bupati Siak, Alfredi. “Aneh, proyek belum selesai sudah diresmikan,” ujar S. Purba.
“Peresmian tersebut terindikasi membohongi publik. Seolah-olah proyek PLTU Siak yang diduga akal-akalan tersebut tidak ada penyimpangan," jelas S.Purba.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak Ir, Ariadi Tarigan ketika dimintai komentarnya di salah satu hotel Jalan Riau, Senin (7/8/2017) lalu, menyarankan awak media ini mengkonfirmasi ke Komisi III DPRD Kabupaten Siak yang membidangi Energi Pertambangan.
Namun, dia mengetahui bahwa proyek PLTU itu telah diaudit BPKP.
"Telah di audit BPKP, hasil audit BPKP Riau menyatakan tidak ada temuan. Tembusan hasil audit tersebut ada disampaikan ke DPRD Siak dan Bupati," ujar Ariadi Tarigan.
Menurut Ariadi Tarigan kendati PLTU Siak tersebut belum beroperasi, namun deviden terkait kerjasama antara PT. RIC (BUMD Riau) dengan Pemda Kabupaten Siak berjalan dengan baik. "Artinya kewajiban PT. RIC untuk membayar keuntungan dari kerjasama tersebut tidak pernah ada masalah," pungkasnya. (RIMA)
P3KD Riau Desak KPK Usut Proyek PLTU Siak
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ketua Umum Perkumpulan Pegiat Penyelamat Kekayaan Daerah (P3KD) Riau, S. Purba
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Lingkungan
BBKSDA Riau Evakuasi Anak Harimau Sumatera yang Resahkan Warga
Kamis, 12 Maret 2026 - 12:30:07 Wib Lingkungan
BMKG Catat 142 Titik Panas di Riau, Terbanyak di Pelalawan dan Inhu
Kamis, 12 Maret 2026 - 10:59:00 Wib Lingkungan
Suhu Riau Capai 34 Derajat, Hujan Ringan Berpotensi di Rohil dan Bengkalis
Rabu, 11 Maret 2026 - 09:04:50 Wib Lingkungan
Langit Riaui Cerah Berawan, Gelombang Laut Kategori Rendah
Selasa, 10 Maret 2026 - 11:42:16 Wib Lingkungan