iniriau.com, PEKANBARU - Tiga orang anggota komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Polsek Limapuluh.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie mengatakan, pada Rabu (18/8) pihaknya mengamankan pria berinisial OW alias Ogik (37) saat berada di rumahnya di Perumahan Pujangga, Jalan Muhajirin, Kecamatan Tuah Madani.
"Sudah tiga orang diamankan. Satu lagi masih dalam pencarian alias DPO." Ujar AKP Stevie Kamis (26/8/2921)
Penangkapan bermula saat komplotan ini melakukan pencurian sepeda motor jenis Jupiter MX milik Kusnadi Satria. Mereka mencuri sepeda motor korban saat ia sedang bekerja di Kantor UPT Dinas Pertanian Tenayan Raya.
Kronologis penangkapan tersangka A, ditangkap usai dilakukan pengejaran oleh korban, Kusnadi Satria. Saat itu korban melihat sepeda motor nya yang dibawa oleh tersangka A hingga melakukan pengejaran.
Karena ketahuan, sepeda motor korban ditinggal begitu saja, dan para tersangka melarikan diri dengan sepeda motor lainnya yang dibawa tersangka. Korban dibantu warga berupaya mengejar para tersangka yang telah berpencar.
Salah satu tersangka berhasil diamankan di Kompleks MPP Pekanbaru. Diketahui sepeda motor tersebut rencananya akan dijual ke wilayah Panam.
"Untuk tersangka A lebih dulu ditangkap polisi. Ia ditangkap selang sehari setelah beraksi. Tersangka A ditangkap, di halaman MPP Pekanbaru, setelah lebih dulu diamankan oleh warga," ungkapnya.**