Banyak Beredar, Bea Cukai Bengkalis Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal

Banyak Beredar, Bea Cukai Bengkalis Ajak Warga Perangi Rokok Ilegal

iniriau.com, BENGKALIS - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis semakin gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Hal ini makin maraknya pertumbuhan rokok tanpa pita cukai atau ilegal tahun 2021.

Menurut Kepala KPPBC Bengkalis Ony Ipmawan  pertumbuhan rokok ilegal pada tahun 2021 semakin meningkat pesat. Apabila tidak ditekan, pertumbuhannya akan semakin meresahkan masyarakat dan negara. Hal ini juga akan membuat  penerimaan negara menjadi berkurang.

" Maraknya rokok ilegal akan membuat pembayaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dibayar dari pajak rokok sebesar minimal 50% untuk jaminan kesehatan juga akan berkurang." Jelas Ony Ipmawan.

Untuk itu Ony menghimbau masyarakar memberantas rokok ilegal ini. Warga juga diminta tidak tertipu dengan tampilannya.⁣Jika menemukan segera laporkan peredaran rokok ilegal ke BC terdekat atau hubungi Bravo Bea Cukai (1500 225).

Sebelumnya, Petugas BC Bengkalis menyita sedikitnya 18.200 batang rokok tanpa pita cukai atau dikemas dalam 150 slop di Pelabuhan Sungai Selari, Pakning, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Jumat (18/6/21) sekitar pukul 11.00 WIB.

Barang bukti itu berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penindakan terhadap salah seorang penumpang salah satu armada penyeberangan tujuan Pelabuhan Sei. Selari (Pakning).**

Berita Lainnya

Index